Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menyergap empat unit kapal ikan cantrang di Selat Makassar. Penyergapan
keempat kapal tersebut dilakukan oleh KP. Hiu 07 pada Kamis (18/3) akibat melanggar ketentuan operasional.
Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menyergap empat unit kapal ikan cantrang di Selat Makassar. Penyergapan
keempat kapal tersebut dilakukan oleh KP. Hiu 07 pada Kamis (18/3) akibat melanggar ketentuan operasional.