Ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak disita dalam operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bersama TNI/Polri. Barang haram tersebut disita di sejumlah kafe dan warung remang-remang sejak Sabtu (20/3) hingga Minggu dini hari.