Menko Polhukam RI, Mahfud Md, meminta penyebar hoax video jaksa menerima suap terkait sidang Habib Rizieq Shihab diusut. Dia menyebutkan kasus hoax seperti inilah yang menjadi dasar adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menko Polhukam RI, Mahfud Md, meminta penyebar hoax video jaksa menerima suap terkait sidang Habib Rizieq Shihab diusut. Dia menyebutkan kasus hoax seperti inilah yang menjadi dasar adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).