Gugatan Rp 56 M Tommy Soeharto ke Pemerintah Berlanjut Tahap Mediasi

20DETIK

   |   
108,329 Views | Senin, 22 Mar 2021 16:58 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang gugatan Tommy Soeharto terhadap pemerintah terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan Tol Depok-Antasari (Desari). Sidang dilakukan dengan agenda pemeriksaan dokumen dan berlanjut ke tahap mediasi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK