DPR RI resmi mengesahkan rancangan atau revisi undang-undang (UU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Total sebanyak 33 RUU disetujui anggota dan ditetapkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama (kiai dan guru ngaji), dan lain-lain.