Permohonan Habib Rizieq untuk menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikabulkan hakim. Nantinya, sidang 3 perkara Rizieq akan kembali digelar pada Jumat (26/3) secara tatap muka.
Permohonan Habib Rizieq untuk menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikabulkan hakim. Nantinya, sidang 3 perkara Rizieq akan kembali digelar pada Jumat (26/3) secara tatap muka.