Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq Syihab untuk dapat menghadiri sidang secara offline. Berbekal surat jaminan kuasa hukum, pihak Rizieq memastikan tidak akan ada kerumunan simpatisan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq Syihab untuk dapat menghadiri sidang secara offline. Berbekal surat jaminan kuasa hukum, pihak Rizieq memastikan tidak akan ada kerumunan simpatisan.