Sidang HRS Bakal Digelar Offline, Bagaimana Jika Ada Kerumunan?

20DETIK

   |   
8,302 Views | Selasa, 23 Mar 2021 18:40 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan Habib Rizieq Syihab untuk dapat menghadiri sidang secara offline. Berbekal surat jaminan kuasa hukum, pihak Rizieq memastikan tidak akan ada kerumunan simpatisan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK