Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dikritik oleh masyarakat karena situasi saat ini masih pandemi. Badan Legislasi atau Baleg DPR berikan penjelasan.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dikritik oleh masyarakat karena situasi saat ini masih pandemi. Badan Legislasi atau Baleg DPR berikan penjelasan.