Baleg DPR Bicara Masuknya RUU Ibu Kota Negara di Prolegnas 2021

20DETIK

   |   
15,914 Views | Rabu, 24 Mar 2021 15:56 WIB

Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dikritik oleh masyarakat karena situasi saat ini masih pandemi. Badan Legislasi atau Baleg DPR berikan penjelasan.

Ashri Fathan - 20DETIK