Polresta Solo Digugat Pulihkan Nama Pria yang Komentar Negatif ke Gibran

20DETIK

   |   
10,215 Views | Rabu, 24 Mar 2021 18:20 WIB

LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 mengajukan gugatan praperadilan. Terkait dengan pria asal Slawi, Tegal, Arkham Mukmin, yang diciduk polisi lantaran mengunggah komentar yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sri Hartono - 20DETIK