Polisi menetapkan MRK (21) sebagai tersangka tabrak lari terhadap seorang bocah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. MRK yang masih berstatus mahasiswa ini pun terancam 5 tahun hukuman penjara. Berikut kumpulan fakta-faktanya.
Polisi menetapkan MRK (21) sebagai tersangka tabrak lari terhadap seorang bocah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. MRK yang masih berstatus mahasiswa ini pun terancam 5 tahun hukuman penjara. Berikut kumpulan fakta-faktanya.