Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19). Larangan mudik berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19). Larangan mudik berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.