Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merasa keberatan persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak bisa diliput oleh media massa. Menurutnya, hal tersebut merugikan pihaknya karena seharusnya persidangan terbuka untuk umum.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merasa keberatan persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak bisa diliput oleh media massa. Menurutnya, hal tersebut merugikan pihaknya karena seharusnya persidangan terbuka untuk umum.