Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, PPKM mikro akan diperketat setelah 5 April 2021.