Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menahan Eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino (RJ Lino) terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). RJ Lino ditahan usai 5 tahun menjadi tersangka dalam kasus itu.