Persidangan Habib Rizieq akan kembali dilanjutkan Selasa (30/3) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah menyebutkan eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu akan kembali dihadirkan langsung di persidangan.