Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Respons Anies

20DETIK

   |   
22,993 Views | Minggu, 28 Mar 2021 14:15 WIB

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut untuk surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK