Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut untuk surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik tersebut.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut untuk surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik tersebut.