Jaksa penuntut umum sempat menyinggung penggunaan kata dungu hingga pandir dalam eksepsi Habib Rizieq Syihab. Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan maksud penggunaan kata itu.
Jaksa penuntut umum sempat menyinggung penggunaan kata dungu hingga pandir dalam eksepsi Habib Rizieq Syihab. Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan maksud penggunaan kata itu.