Pengacara Jelaskan Maksud HRS Pakai Kata Dungu-Pandir di Eksepsi

20DETIK

   |   
21,910 Views | Selasa, 30 Mar 2021 17:52 WIB

Jaksa penuntut umum sempat menyinggung penggunaan kata dungu hingga pandir dalam eksepsi Habib Rizieq Syihab. Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan maksud penggunaan kata itu.

Satria Kusuma - 20DETIK