Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan awal Maret 2021, masih ada 11 persen masyarakat yang tetap bersikeras ingin melakukan mudik.
Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan awal Maret 2021, masih ada 11 persen masyarakat yang tetap bersikeras ingin melakukan mudik.