KPK menyetop kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim. Penghentian perkara ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Sebelum menyetop kasus tersebut, berikut ini langkah-langkah hukum KPK.