KPK telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atau SP3 untuk Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, dalam perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK menyebut penghentian perkara ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.