Peserta misa Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta secara tatap muka akan dibatasi hanya sebesar 20 persen. Pembatasan itu sesuai dengan protokol Covid-19.
Peserta misa Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta secara tatap muka akan dibatasi hanya sebesar 20 persen. Pembatasan itu sesuai dengan protokol Covid-19.