Terdakwa penyebaran berita hoax, Jumhur Hidayat, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di dalam sidang, Jumhur meminta ke majelis hakim agar laptop anaknya yang disita sebagai barang bukti dikembalikan.
Terdakwa penyebaran berita hoax, Jumhur Hidayat, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di dalam sidang, Jumhur meminta ke majelis hakim agar laptop anaknya yang disita sebagai barang bukti dikembalikan.