Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Senin (3/4) menandatangani undang-undang yang memungkinkan dirinya kembali menjadi presiden hingga 2036. Aturan tersebut memungkinkan Putin mencalonkan diri sebagai presiden selama dua periode atau setara 12 tahun pada saat masa jabatannya berakhir tahun 2024.