Hakim Tolak Eksepsi HRS soal Kasus Kerumunan

20DETIK

   |   
10,816 Views | Selasa, 06 Apr 2021 10:51 WIB

Hakim Pengadilan Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus kerumunan petamburan, Habib Rizieq Syibab (HRS). Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK