Praperadilan Komentar Negatif Singgung Jabatan Gibran Ditolak, Ini Kata Penggugat

20DETIK

   |   
714 Views | Selasa, 06 Apr 2021 15:30 WIB

Hakim menolak gugatan praperadilan terkait kasus komentar Arkham Mukmin oyang menyinggung jabatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Hakim menyebut pemohon tak punya legal standing untuk ajukan gugatan itu.

Kartika Bagus - 20DETIK