13 Orang Sindikat 'Bola Sabu' 402 Kg di Sukabumi Divonis Mati!

20DETIK

   |   
4,055 Views | Selasa, 06 Apr 2021 22:23 WIB

Tiga belas orang terdakwa kasus penyelundupan 'bola sabu' seberat 402 kilogram dengan nilai Rp 480 miliar di Sukabumi divonis mati. Empat dari tiga belas orang tersebut merupakan warga negara (WN) Iran dan Pakistan.

Syahdan Alamsyah - 20DETIK