Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawfull killing) kepada Laskar FPI yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, identitas dan peran tersangka hingga kini belum juga dibeberkan polisi.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawfull killing) kepada Laskar FPI yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, identitas dan peran tersangka hingga kini belum juga dibeberkan polisi.