Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyekatan di lebih 300 lokasi.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyekatan di lebih 300 lokasi.