Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset di Kabupaten Lebak, Banten, yang disebut sebagai milik tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Total ada 3.090.000 meter persegi atau 309 hektare lahan yang disita.