Kemenhub Larang Semua Moda Transportasi Beroperasi 6-17 Mei

20DETIK

   |   
215,751 Views | Kamis, 08 Apr 2021 20:51 WIB

Kementerian Perhubungan resmi melarang pengoperasian sarana moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian pada masa mudik Idul Fitri 1442 H. Aturan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK