Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang berisi pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah. Sebelumnya, TMII dikelola oleh yayasan keluarga Soeharto sejak 1977.
Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang berisi pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah. Sebelumnya, TMII dikelola oleh yayasan keluarga Soeharto sejak 1977.