Ini Kendaraan dan Warga yang Boleh-Tidak Boleh Mudik via Darat

20DETIK

   |   
47,393 Views | Jumat, 09 Apr 2021 05:50 WIB

Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan untuk mengendalikan perjalanan mudik via transportasi darat. Dalam aturan ini, dijelaskan kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh melakukan perjalanan selama ramadhan dan Idul Fitri 2021.

Ferdian Zikran - 20DETIK