Aturan SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

20DETIK

   |   
40,029 Views | Sabtu, 10 Apr 2021 04:55 WIB

Pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021. Namun demikian, ada pengecualian bagi sektor logistik dan perjalanan dengan keperluan mendesak.

Bagi mereka yang termasuk dalam bagian itu diwajibkan mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai syarat perjalanan.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK