Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana pascagempa tektonik M 6,1 pada Sabtu (10/4) pukul 14.00.16 WIB kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono, menyebut ada 21 kecamatan di wilayah tersebut yang terdampak.