Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggelar aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan buruh baik secara fisik maupun virtual pada Senin (12/04) besok. KSPI menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan hingga menolak pembayaran THR Lebaran dicicil.