Tim hukum yang mewakili Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencabut gugatan terkait KLB Deli Serdang. Alasannya, sudah ada putusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang menolak pengesahan KLB tersebut.
Tim hukum yang mewakili Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencabut gugatan terkait KLB Deli Serdang. Alasannya, sudah ada putusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang menolak pengesahan KLB tersebut.