Kakorlantas soal Anggota Loloskan Pemudik: Sanksi Dua Kali Lipat!

20DETIK

   |   
3,629 Views | Selasa, 13 Apr 2021 19:39 WIB

Korlantas Polri melakukan penyekatan di 333 titik jalur untuk mencegah masyarakat mudik pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono menyebut jika ada anggotanya yang menyimpang saat penyekatan akan diberikan sanksi dua kali lipat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK