Korlantas Polri melakukan penyekatan di 333 titik jalur untuk mencegah masyarakat mudik pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono menyebut jika ada anggotanya yang menyimpang saat penyekatan akan diberikan sanksi dua kali lipat.