SG (40), seorang kepala madrasah tsanawiyah (MTs) di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasihnya dan tiga orang temannya. Pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.
SG (40), seorang kepala madrasah tsanawiyah (MTs) di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasihnya dan tiga orang temannya. Pelaku terancam pidana 20 tahun penjara.