Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut 2 Polisi tersangka unlawful killing kasus penembakan Laskar FPI masih berstatus anggota aktif.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut 2 Polisi tersangka unlawful killing kasus penembakan Laskar FPI masih berstatus anggota aktif.