Mahfud Md: Bukan Tak Mungkin Nanti Kasus BLBI Ada Pidananya

20DETIK

   |   
14,240 Views | Kamis, 15 Apr 2021 13:53 WIB

Pemerintah telah menyatakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan ranah perdata merujuk putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan bila ditemukan unsur pidana dalam kasus itu nantinya.

Satria Kusuma - 20DETIK