Polisi Bolehkan Mudik Sebelum 6 Mei, Parlemen Mengkritik

20DETIK

   |   
16,214 Views | Jumat, 16 Apr 2021 05:53 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mempersilakan jika ada warga yang mudik sebelum 6 Mei 2021. Istiono menuturkan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei.

Hal itu mengundang kritik dari anggota parlemen, yakni Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie. Syarief menyebut seharusnya tidak demikian bahasanya, tapi penyekatan pemudik juga harus diperketat sebelum 6 Mei.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK