Kawasan Megamendung Bogor tercatat sebagai zona merah COVID-19 saat terjadi kerumunan pada 13 November 2020. Hal itu diungkap oleh Kasatpol PP Bogor, Agus Ridhallah saat menjadi saksi di persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kawasan Megamendung Bogor tercatat sebagai zona merah COVID-19 saat terjadi kerumunan pada 13 November 2020. Hal itu diungkap oleh Kasatpol PP Bogor, Agus Ridhallah saat menjadi saksi di persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.