Bareskrim Polri Tahan CEO EDCCash Terkait Investasi Bodong

20DETIK

   |   
48,072 Views | Selasa, 20 Apr 2021 16:04 WIB

Bareskrim Polri menetapkan CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf, dan 5 orang lain sebagai tersangka terkait dugaan penipuan investasi uang kripto. Selain itu, polisi sudah menyita sejumlah aset, mulai dari kendaraan, uang, hingga barang mewah.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK