Bareskrim Polri menetapkan CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf, dan 5 orang lain sebagai tersangka terkait dugaan penipuan investasi uang kripto. Selain itu, polisi sudah menyita sejumlah aset, mulai dari kendaraan, uang, hingga barang mewah.
Bareskrim Polri menetapkan CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf, dan 5 orang lain sebagai tersangka terkait dugaan penipuan investasi uang kripto. Selain itu, polisi sudah menyita sejumlah aset, mulai dari kendaraan, uang, hingga barang mewah.