Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap dua pelaku perniagaan satwa yang dilindungi di Pasaman, Sumatera Barat. Pelaku memperniagakan satwa berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap dua pelaku perniagaan satwa yang dilindungi di Pasaman, Sumatera Barat. Pelaku memperniagakan satwa berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong.