Pemerintah akan menerapkan larangan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum larangan tersebut diterapkan, ada sejumlah warga yang memilih mudik lebih awal dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pemerintah akan menerapkan larangan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum larangan tersebut diterapkan, ada sejumlah warga yang memilih mudik lebih awal dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.