Sebabkan Luka Parah, Pelaku di Bawah Umur Tak Langsung Ditahan

20DETIK

   |   
14,555 Views | Selasa, 20 Apr 2021 19:50 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang melibatkan tersangka bawah umur kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Walau begitu polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku dengan alasan usia pelaku yang belum mencapai usia dewasa.

Agus Septiawan - 20DETIK