Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, didakwa menerima Rp 32,4 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Uang itu diterima melalui dua orang perantara, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, didakwa menerima Rp 32,4 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Uang itu diterima melalui dua orang perantara, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.