Pengadilan Korea Selatan pada Rabu (21/4) menolak salah satu gugatan korban perbudakan seksual yang dilakukan tentara Jepang di masa perang. Meski ditolak, mereka akan terus mendorong kasus diselesaikan di Mahkamah Internasional.
Pengadilan Korea Selatan pada Rabu (21/4) menolak salah satu gugatan korban perbudakan seksual yang dilakukan tentara Jepang di masa perang. Meski ditolak, mereka akan terus mendorong kasus diselesaikan di Mahkamah Internasional.