Didakwa Terima Suap Rp 32,4 M, Eks Mensos Juliari Tak Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
6,572 Views | Rabu, 21 Apr 2021 14:46 WIB

Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan menerima uang suap Rp 32,4 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Dia merasa tidak melakukan seperti apa yang didakwakan tim jaksa KPK.

Satria Kusuma - 20DETIK