Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan menerima uang suap Rp 32,4 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Dia merasa tidak melakukan seperti apa yang didakwakan tim jaksa KPK.
Eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan menerima uang suap Rp 32,4 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Dia merasa tidak melakukan seperti apa yang didakwakan tim jaksa KPK.