Jaksa penuntut umum menghadirkan dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI, dr Nerina Mayakartifa, untuk menjadi saksi dalam perkara tes swab Habib Rizieq. Nerina mengaku Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Andi Tatat tidak memberikan informasi yang sesuai kepada media terkait kondisi Habib Rizieq saat itu.